Surabaya,lensaindo.id— Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi spesialis pembobol minimarket. Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus membobol atap dan menggasak isi toko.
Keduanya membobol sebuah minimarket di kawasan Jalan Gayungsari, Surabaya, pada Sabtu (29/3/2025) lalu. Korban, berinisial R, warga Wiyung, melaporkan kejadian itu setelah mengetahui barang dagangan dan sejumlah uang tunai di tempat usahanya hilang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil meringkus pelaku berinisial MAH (30), warga Krembangan, Surabaya, dan AR (23), warga Sampang, Madura.
“MAH memanjat atap, masuk lewat celah void, lalu menjebol dinding triplek untuk masuk ke dalam minimarket,” jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Sabtu (17/5/2025).
Sementara itu, AR berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi di sekitar lokasi. Setelah menggasak barang-barang, keduanya kabur dan membagi hasil kejahatan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit handphone, sejumlah rokok berbagai merek senilai Rp8,5 juta, serta uang tunai Rp280 ribu. Kedua pelaku juga mengakui telah menjalankan aksi serupa di Gresik sebanyak dua kali dan satu kali di Sidoarjo.
“Pelaku mencari sasaran secara acak. Setelah masuk, mereka mengambil barang-barang dan segera melarikan diri,” ujar AKBP Aris.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha retail, untuk meningkatkan sistem keamanan guna mengantisipasi tindak pencurian serupa.(erick)