Bondowoso,lensaindo.id – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jawa Timur kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Salah satu hasil terbarunya, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga.
Pelaku berinisial AF (26), warga Kecamatan Taman Krocok, ditangkap setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bondowoso.
Salah satu korban, Lasmar (60), warga Taman Krocok, akhirnya bisa tersenyum lega. Sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang sempat raib pada 10 Mei 2025 lalu berhasil ditemukan dan dikembalikan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, tanpa dipungut biaya.
“Saya sudah pasrah, tapi tetap lapor ke polisi. Alhamdulillah motornya kembali. Terima kasih pak Kapolres dan jajarannya,” ujar Lasmar dengan logat Madura khasnya, saat menerima kunci motornya di Mapolres Bondowoso pada Jumat (16/5/2025).
Tak hanya mengungkap kasus curanmor, Kapolres Bondowoso menyebutkan bahwa dalam dua pekan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal dengan total 12 tersangka yang kini telah diamankan.
“Operasi Pekat ini kami gelar untuk menyasar berbagai bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat, dari curanmor, pemerasan, hingga kasus pencabulan,” ungkap AKBP Harto.
Dari tujuh kasus tersebut, dua merupakan kasus pemerasan, dua kasus pengeroyokan, satu kasus penganiayaan, satu pencabulan, dan satu lagi curanmor.
Polres Bondowoso berkomitmen terus menjaga kondusivitas wilayah dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.(erick)