Bapak Biadab Diduga Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

gambar ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.(sumber: google)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id– Seorang suami berinisial F (30), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan istrinya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Selasa (3/6). Ia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah nenek korban mencurigai gerak-gerik sang cucu. Dugaan tersebut semakin kuat ketika korban akhirnya mengaku kepada ibunya bahwa ayah kandungnya telah melakukan tindakan tak senonoh terhadapnya.

banner 325x300

Pendamping korban, R (60), mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi hampir satu tahun yang lalu, tepat saat istri pelaku tengah hamil. “Kurang lebih hampir satu tahun, ketahuannya mulai Minggu kemarin. Yang pertama tahu itu mbahnya, pas posisi di kamar, diduga bapaknya melakukan tindakan tidak senonoh,” ujar R kepada wartawan, Selasa (3/6/25).

R menambahkan, sebelum membawa kasus ini ke kepolisian, pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikannya melalui mediasi di tingkat desa. Namun, upaya tersebut gagal karena F tidak menghadiri pertemuan.

“Setelah ditanyai oleh petugas Unit PPA, korban mengaku sudah tiga kali dicabuli oleh ayah kandungnya,” tambah R.

Korban sempat merahasiakan kejadian ini karena takut, namun sang ibu yang merasa ada sesuatu yang tidak beres akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Polres Mojokerto.

Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Ahmad Muthoin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan tersebut, saat ini dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan guna menindaklanjuti laporan tersebut.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *