Mojokerto,lensaindo.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam menjamin hak layanan kesehatan warga binaan. Pada Senin (24/6/2025), petugas Lapas mengawal seorang warga binaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUD Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.
Petugas melaksanakan pengawalan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Mereka membekali diri dengan perlengkapan pengamanan penuh serta menjalankan protokol keamanan selama perjalanan hingga proses pemeriksaan selesai di rumah sakit.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi hak dasar setiap warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami tidak pernah mengabaikan kebutuhan medis warga binaan. Namun, pengamanan tetap menjadi prioritas agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegas Rudi.
Menurut Rudi, pengawalan tidak hanya soal keamanan, tetapi juga bagian dari pelayanan profesional yang memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Kami pastikan pengawalan berjalan sesuai prosedur. Warga binaan harus mendapatkan penanganan medis secara profesional dan manusiawi,” tambahnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Lapas Mojokerto dalam menjaga keseimbangan antara pembinaan, pelayanan, dan pengamanan. Dengan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia, Lapas berupaya memberikan layanan kesehatan yang optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan dan disiplin.(erick)