Mojokerto,lensaindo.id – Tiga pemuda yang hendak pesta sabu tertangkap basah saat melintas di Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Jumat malam (4/7/25). Petugas Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto bersama personel Polsek Trowulan mengamankan mereka dalam razia patroli malam.
Ketiganya dicurigai ketika melintas dengan satu sepeda motor. Saat dihentikan dan digeledah, polisi menemukan satu klip sabu-sabu di dalam tas selempang milik salah satu pemuda, lengkap dengan alat hisap dan dua plastik klip kosong.
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas, terlihat gugup dan panik. Setelah dihentikan dan diperiksa, kami temukan sabu beserta alat hisapnya,” terang Kasat Samapta Polres Mojokerto, Iptu Yunus Fahrizal.
Ketiga pelaku diketahui seluruhnya laki-laki. Dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Satu lainnya berasal dari Desa Panggih, Kecamatan Trowulan.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat unit ponsel dan satu sepeda motor yang dikendarai ketiganya. Seluruh tersangka dan barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ketiganya mengaku hendak memakai sabu bersama. Saat ini sudah kami serahkan ke Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Iptu Yunus, mantan Kanit Pam Obvit Polres Mojokerto.
Razia tersebut merupakan bagian dari patroli gabungan yang digelar untuk mencegah konvoi dan potensi gangguan keamanan di wilayah perbatasan Mojokerto–Jombang, khususnya terkait pergerakan kelompok perguruan silat.(erick)