Mojokerto,lensaindo.id – Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota menghentikan aksi nekat seorang pengemudi bus Sugeng Rahayu yang melaju melawan arus di Jalan Bypass Kota Mojokerto, Rabu malam (16/7/25). Insiden ini terekam dalam video yang dikirimkan warga dan dengan cepat mendapat perhatian publik.
Saat patroli rutin sekitar pukul 21.00 WIB, Aiptu Aris mendapati bus tersebut dari arah Surabaya menuju Jombang melambung ke jalur kanan hingga melewati marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Tindakan berbahaya itu langsung dihentikan oleh petugas di depan rest area Gunung Gedangan, Kota Mojokerto.
Tanpa ragu, Aiptu Aris menegur sopir bus dan mengarahkan kendaraan kembali ke jalur semestinya. Ia juga mengingatkan pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubaroq, memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bertindak cepat. Ia menegaskan bahwa pengemudi yang melawan arus berpotensi menyebabkan kecelakaan serius, apalagi di jalan raya yang padat seperti Bypass Mojokerto.
“Perilaku melawan arus bukan hanya pelanggaran, tapi bisa menjadi penyebab kecelakaan fatal. Kami minta semua pengemudi, terutama kendaraan besar, untuk mengutamakan keselamatan dan menaati rambu lalu lintas,” ujar AKP Galih.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga ketertiban lalu lintas dengan tidak ragu melaporkan pelanggaran ke pihak kepolisian melalui saluran resmi. Polres Mojokerto Kota berkomitmen menjaga keamanan lalu lintas melalui pengawasan ketat dan penindakan terhadap pelanggaran di jalan raya.(erick)