Istri Warga Binaan Gagal Selundupkan Sabu di Lapas Mojokerto

Seorang istri warga binaan lapas mojokerto selundupkan sabu,namun aksinya digagalkan petugas.(foto:istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali berhasil digagalkan. Ketelitian dan kewaspadaan petugas membuahkan hasil setelah seorang pengunjung perempuan kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat jam kunjungan, Senin (29/12/25).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.49 WIB, tepat setelah jam kunjungan berakhir. Saat warga binaan kembali ke kamar hunian dan para pengunjung bersiap meninggalkan area lapas, petugas Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melakukan pengawasan lanjutan. Dari situ, petugas mendapati seorang pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, istri dari WBP berinisial S, diduga kuat membawa barang terlarang.

banner 325x300

Kronologi bermula dari informasi intelijen internal yang menyebutkan bahwa WBP S berencana memasukkan narkoba ke dalam lapas melalui jalur kunjungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergerakan WBP S di dalam lapas.

Pada pukul 09.22 WIB, pengunjung R datang bersama anak dan ibunya untuk melakukan kunjungan dengan membawa makanan. Sesuai prosedur, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Pada tahap awal, tidak ditemukan hal mencurigakan dan pengunjung pun diizinkan masuk ke ruang kunjungan untuk bertemu langsung dengan WBP.

Namun, kecurigaan muncul saat petugas pengawas kunjungan dari Staf KPLP, CK dan YS, melihat gerak-gerik pengunjung yang dinilai tidak wajar saat menggendong anaknya. Merespons hal tersebut, petugas langsung menghentikan WBP setelah kunjungan selesai dan melakukan penggeledahan lanjutan.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban cokelat dan kondom. Dari hasil interogasi awal, pengunjung R mengakui bahwa barang haram tersebut disembunyikan di dalam alat kelaminnya dan rencananya akan diserahkan kepada suaminya di dalam lapas. Narkotika tersebut diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari luar lapas melalui fasilitas wartel.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, membenarkan penggagalan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari pengawasan berlapis serta komitmen kuat seluruh jajaran dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto. Sesuai instruksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami tegas terhadap pelanggaran HP, pungli, dan narkoba. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami mendukung program Zero Halinar. Seluruh petugas kami tekankan untuk selalu waspada, teliti, dan bertindak tegas,” ujar Rudi.

Pasca penemuan tersebut, pihak Lapas Mojokerto langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil penimbangan kepolisian, sabu yang diamankan memiliki berat kotor 9,44 gram. Seluruh barang bukti, pengunjung, serta proses hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Tak berhenti di situ, Polres Mojokerto Kota juga langsung melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pemasok narkoba. Berkat gerak cepat dan koordinasi yang solid, pelaku pemasok berinisial P berhasil ditangkap di rumahnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Mojokerto. “Kami mengapresiasi tindakan cepat dan sinergi yang sangat baik dari Lapas Mojokerto. Seluruh pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku secara profesional dan tuntas,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Mojokerto juga memerintahkan sterilisasi blok hunian guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas memberikan sosialisasi serta motivasi kepada pengunjung dan seluruh WBP agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan.

Hingga saat ini, situasi Lapas Kelas IIB Mojokerto terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut sebagai wujud nyata komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *