Tragis! Odong-Odong Terguling Usai Mundur di Tanjakan, 1 Penumpang Tewas

Petugas kepolisian evakuasi kendaraan odong odong yang terguling di tanjakan desa jatidukuh.(foto:istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Sebuah kendaraan modifikasi odong-odong terguling di jalan menanjak wilayah Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (28/3/26) pagi. Insiden ini menewaskan satu penumpang dan melukai beberapa lainnya.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kendaraan dengan nomor polisi S 8185 PA yang dikemudikan pria berinisial S (54), warga Kecamatan Puri, saat itu tengah membawa sejumlah penumpang melaju dari arah timur ke barat.

banner 325x300

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kendaraan mengalami kendala saat melintasi tanjakan. Diduga mesin kehilangan tenaga hingga kendaraan berjalan mundur tak terkendali. Situasi itu membuat pengemudi kesulitan menguasai laju kendaraan hingga akhirnya terguling ke sisi kiri jalan dan menghantam tiang listrik.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang perempuan berinisial S (47) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, lima penumpang lainnya, termasuk sang pengemudi, mengalami luka ringan hingga cedera otak ringan.

Petugas Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi korban dan membawa mereka ke RS Sumberglagah, Pacet, untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan adalah faktor kelalaian pengemudi yang kurang menguasai medan, terutama saat melintasi jalan menanjak.

“Pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan saat kondisi menanjak, sehingga kendaraan berjalan mundur dan akhirnya terguling,” ujarnya.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Polres Mojokerto juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan modifikasi seperti odong-odong di jalan umum jika tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan. Pasalnya, kendaraan jenis ini tidak dirancang sebagai angkutan penumpang di jalan raya.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, tidak membawa penumpang berlebihan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa terulang.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *