Polres Mojokerto dan MUI Bahas Penertiban Sound Horeg, Siapkan Edukasi Berbasis Agama dan Hukum

Kapolres Mojokerto dan MUI Perkuat sinergi membahas penanganan fenomena sound horeg di mojokerto.(foto:istimewa)
banner 120x600

Mojokerto,lensaindo.id – Suara sound system berdaya tinggi yang mengusik kenyamanan warga menjadi perhatian Polres Mojokerto dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto. Kedua pihak memperkuat sinergi untuk membahas penanganan fenomena sound horeg, mulai dari edukasi masyarakat hingga koordinasi lintas sektor.

 

banner 325x300

Pembahasan tersebut mengemuka dalam silaturahmi Ketua dan Pengurus MUI Kabupaten Mojokerto bersama jajaran Polres Mojokerto di Ruang Presisi Mapolres Mojokerto, Rabu (16/9/2026).

 

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pertemuan tersebut. Ia didampingi Wakapolres Mojokerto Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Mojokerto.

 

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Mojokerto Drs. KH. Ahmad Cholil Arphaphy, MM., hadir bersama Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Dr. (Hc) KH. Masrihan Asy’ari serta jajaran pengurus dan komisi MUI.

 

Dalam pertemuan itu, MUI menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai penggunaan sound horeg yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan. MUI menilai penyelenggara kegiatan perlu mempertimbangkan dampak suara terhadap warga, bukan hanya memenuhi persyaratan administrasi perizinan.

 

MUI juga mendorong koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Langkah bersama tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan penggunaan sound system berkembang menjadi gangguan ketertiban maupun konflik di tengah masyarakat.

 

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan bahwa penanganan sound horeg membutuhkan pendekatan menyeluruh. Menurutnya, setiap kegiatan perlu memperhatikan ketertiban umum, keselamatan, lingkungan, serta dampak sosial yang mungkin muncul.

 

Polres Mojokerto, lanjutnya, telah melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap sejumlah kegiatan. Hasil penilaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pengamanan dan mekanisme pelaksanaan, sekaligus memperjelas tanggung jawab penyelenggara.

 

“Perspektif kita harus sama bahwa ketika sesuatu sudah berlebihan, tentu akan menimbulkan dampak negatif. Karena itu, perlu ada batasan yang tegas serta koordinasi lintas sektor,” ujar Andi Yudha.

 

Kapolres menegaskan, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penegakan aturan. Polres Mojokerto juga mendorong langkah preventif melalui edukasi agar masyarakat memahami batasan penggunaan sound system dan dampaknya terhadap lingkungan.

 

Dalam kesempatan yang sama, MUI menekankan pentingnya menyampaikan dakwah dan edukasi secara persuasif serta bertahap. Masyarakat perlu memperoleh pemahaman mengenai ketentuan atau fatwa terkait penggunaan sound horeg hingga tingkat akar rumput, sehingga kesadaran untuk menjaga ketertiban dapat tumbuh dari lingkungan sendiri.

 

MUI juga menyatakan dukungan terhadap upaya Polres Mojokerto dalam membina penyelenggara kegiatan maupun pemilik sound system. Kolaborasi ulama, kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur terkait dinilai penting untuk menjaga ketertiban secara berkelanjutan.

 

Sebagai tindak lanjut, Kapolres meminta jajaran Satbinmas menyusun materi edukasi yang menggabungkan perspektif agama dan hukum. Bhabinkamtibmas nantinya dapat menggunakan materi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

 

“Kami ingin persepsi yang sama ini disampaikan ke seluruh lini, termasuk Forkopimda dan masyarakat sampai tingkat grassroots. Dengan sinergi antara pendekatan moral dan penegakan hukum, kita berharap kesadaran masyarakat dapat semakin terbentuk,” terang Andi Yudha.

 

Polres Mojokerto juga membuka ruang bagi MUI untuk menyampaikan masukan dalam rapat koordinasi maupun pembahasan kebijakan mengenai penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan sound horeg.

 

Melalui penguatan komunikasi dan koordinasi tersebut, Polres Mojokerto dan MUI berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sejalan dalam menjaga ketertiban. Sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya Kabupaten Mojokerto yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

 

Silaturahmi ditutup dengan doa dan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.(erick)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *