Polres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam Lima Hari, Kunci T hingga Motor Jadi Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan polres mojokerto ditunjukkan waktu gelar press release.(foto:erick)
banner 120x600

Mojokerto,lensaindo.id – Baru lima hari menjabat, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa langsung menunjukkan langkah tegas dalam memberantas kriminalitas. Bersama Satreskrim dan polsek jajaran, Polres Mojokerto mengungkap 11 kasus kejahatan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penjambretan.

Pengungkapan belasan kasus tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (15/10/2026). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari lima sepeda motor, sembilan unit handphone, hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

banner 325x300

Kapolres Mojokerto AKBP Erik Bangun Prakasa menegaskan, dirinya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Saya berkomitmen hadir di Polres Mojokerto untuk menindak tegas seluruh tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, baik kejahatan yang mengakibatkan kerugian di masyarakat, seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, maupun kejahatan konvensional lainnya. Termasuk kejahatan jalanan, akan kita tindak tegas,” tegas AKBP Erik.

Dari hasil penyelidikan dan pengungkapan yang dilakukan Satreskrim bersama polsek jajaran, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Modus merusak kunci mendominasi dengan empat kasus. Polisi juga mencatat satu kasus yang menggunakan kunci palsu, dua kasus pembobolan melalui jendela atau pintu, tiga kasus pengambilan barang dengan memanfaatkan kelengahan korban, serta satu kasus penjambretan.

Temuan tersebut menunjukkan beragam cara yang digunakan pelaku untuk menyasar kendaraan maupun barang berharga milik masyarakat.

Dalam pengungkapan 11 perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Barang bukti itu meliputi lima unit sepeda motor, satu unit sepeda angin, satu buah laptop, sembilan dokumen STNK dan BPKB, serta sembilan unit handphone.

Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan, di antaranya kunci T, kunci kontak, magnet lock, dan alat pemukul.

Polisi mengamankan seluruh barang bukti tersebut untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers itu, Polres Mojokerto turut menghadirkan para korban untuk melihat langsung barang bukti yang berhasil ditemukan petugas. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam membantu pemulihan hak korban.

Selain mengungkap perkara, Polres Mojokerto memetakan waktu dan lokasi kejadian sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Berdasarkan data yang dipaparkan, masing-masing tiga kasus terjadi pada rentang pukul 03.00–06.00 WIB dan pukul 12.00–15.00 WIB.

Adapun lokasi kejadian tersebar di sejumlah titik, mulai dari kawasan permukiman, jalan umum, hingga lingkungan sekolah.

Pemetaan tersebut menjadi perhatian kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan sekaligus mengajak masyarakat lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan dan barang berharga.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak memberi celah bagi pelaku kejahatan. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan aman, tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

Masyarakat juga perlu memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat ketika meninggalkan tempat tinggal, terutama pada waktu-waktu yang rawan.

AKBP Erik menegaskan, Polres Mojokerto akan terus memperkuat penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya.

Ia juga mendorong sinergi Satreskrim dengan seluruh polsek jajaran agar penanganan kasus berjalan efektif dan upaya menekan kriminalitas semakin optimal.

Selain mengandalkan langkah kepolisian, masyarakat diminta ikut menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diharapkan segera melapor agar petugas dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Polres Mojokerto menegaskan komitmennya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sekaligus menindak setiap tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.(erick)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *