KPU Mojokerto Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 dengan Aturan Ketat”

Petugas sortir dan pelipatan surat suara pilkada 2024.(foto:styo)
banner 120x600
banner 468x60

Mojokerto,lensaindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah memulai kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Proses tersebut dilaksanakan di Gudang Perum Bulog Cabang Surabaya Selatan di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto, pada Jumat, 1 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan 100 tenaga kerja dengan target selesai dalam tiga hari. Sebagian besar dari tenaga kerja tersebut sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam kegiatan serupa pada Pemilu 2024. Para pekerja dibayar dengan sistem borongan.

banner 325x300

“Diperkirakan selesai dalam tiga hari. Dari 100 pekerja, sekitar 80 persen sudah berpengalaman di Pemilu 2024. Upah tenaga kerja diberikan dengan sistem borongan,” kata Afnan.

Menurut Afnan, proses kali ini diperkirakan lebih cepat karena hanya ada dua jenis surat suara yang perlu disortir dan dilipat. Di Kabupaten Mojokerto, Pilbup Mojokerto 2024 hanya memiliki dua pasangan calon, sementara Pilgub Jatim memiliki tiga pasangan calon. Selain itu, ukuran surat suara dalam Pilkada 2024 juga lebih kecil dibanding Pemilu 2024.

Kegiatan pelipatan dilakukan untuk surat suara Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim. Pengiriman surat suara untuk Pilgub Jatim dari Gresik diperkirakan akan tiba sore ini.

KPU juga menerapkan aturan ketat bagi petugas sortir. Barang-barang pribadi, seperti korek api, makanan, rokok, minuman, tas, dan ponsel, dilarang dibawa masuk ke dalam gudang.

Setiap petugas hanya diizinkan masuk dengan tangan kosong dan harus melalui pemeriksaan ketat yang diawasi oleh 20 pengawas yang ditempatkan di gudang.

Jumlah surat suara untuk Pilbup Mojokerto 2024 mencapai 869.583 lembar, termasuk cadangan 2,5 persen. Surat suara untuk Pilbup Mojokerto dicetak dengan warna biru muda, sementara surat suara untuk Pilgub Jatim berwarna merah maroon.

Selain pengawasan internal dari KPU, proses ini juga dipantau oleh pihak kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto.KPU memastikan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat bukan merupakan anggota tim sukses pasangan calon atau bagian dari partai politik mana pun.(styo)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *