Mojokerto,lensaindo.id – Tiga korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor mereka berhasil ditemukan polisi. Polres Mojokerto Kota tidak hanya mengungkap tiga kasus curanmor selama Operasi Sikat Semeru 2026, tetapi juga mengembalikan seluruh kendaraan hasil curian tersebut kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Penyerahan tiga sepeda motor itu berlangsung di halaman lobby Mapolres Mojokerto Kota, Senin (2/11/26). Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar menyerahkan kendaraan tersebut secara simbolis kepada masing-masing korban.
Dalam Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10-21 Oktober, Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengungkap tiga kasus curanmor dan menangkap empat tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil menemukan tiga unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
AKBP Dody Munandar menegaskan, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan para korban tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan kembali kendaraan miliknya.
“Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya gratis, tidak ada biaya apa pun,” tegas AKBP Dody.
Di balik keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, AKBP Dody juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Menurutnya, kelalaian dalam menjaga kendaraan maupun barang berharga kerap menjadi celah yang dimanfaatkan pencuri untuk melancarkan aksinya.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada, jangan sampai lengah. Kesempatan itu ada di mana saja. Para pelaku bisa setiap hari berada di sekitar kita. Ketika kita memberikan kesempatan, secara otomatis kita memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan kejahatan,” ujar AKBP Dody.
Ia juga meminta masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun sekitarnya. Dody mengajak warga segera melaporkan setiap indikasi tindak kejahatan kepada kepolisian agar petugas bisa segera menindaklanjutinya.
“Saya harapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan apabila ada hal-hal mencurigakan, segera bisa dilaporkan kepada polisi,” tambahnya.
Adapun tiga kendaraan yang berhasil ditemukan polisi masing-masing Honda Supra X 125 warna hitam merah tahun 2008 bernopol S 2618 SM, Honda Vario 125 warna hitam bernopol S 4931 ODI, serta Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam bernopol S 2051 TQ.
Salah satu korban, Dewi Anjarsari (19), warga Dusun Prabon, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mengaku lega sekaligus bahagia setelah Honda Vario 125 bernopol S 4931 ODI miliknya kembali ke tangannya.
Dewi menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mojokerto Kota beserta jajaran Satreskrim yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian tersebut hingga berhasil menemukan sepeda motornya.
“Perasaan saya saat ini senang dan bersyukur motor saya kembali. Berkat Pak Kapolres dan Pak Kasatreskrim, saya mengucapkan banyak terima kasih,” ungkap Dewi.
Polres Mojokerto Kota pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan guna menekan risiko pencurian. Pengendara diminta selalu mengunci kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan tidak sembarangan.
Keberhasilan mengungkap kasus sekaligus mengembalikan kendaraan kepada korban ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi pemilik kendaraan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.(erick)

















